Model Pengembangan Standar Profesi

Pada artikel sebelumnya yang membahas mengenai Aspek Bisnis di Bidang teknologi Informasi telah dibahas 2 topik utama mengenai Prosedur Pendirian Usaha dan Draft Kontrak Kerja. Pada kali ini pembahasan Fauzi Online di dalam tulisan Model Pengembangan Standar Profesi akan dibahas 3 topik utama antara lain: Tugas-Tugas Profesi Di Bidang Teknologi Informasi, Perbandingan Jenis Profesi IT di Indonesia Dengan Negara Lain, serta Perbedaan Standar Profesi Antara USA vs Eropa. 

Model Pengembangan Standar Profesi
Model Pengembangan Standar Profesi
Sumber: Google.co.id
Tugas-Tugas Profesi Di Bidang Teknologi Informasi
Klasikasi Job secara regional merupakan suatu pendekatan kualitatif untuk menjabarkan keahlian dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan tertentu pada tingkat tertentu. Sebelum diterimanya suatu model klasifikasi pekerjaan dilakukan analisis terhadap model yang telah dipakai pada beberapa negara misal : Malaysia, Singapore, Hong Kong dan Jepang. Kemudian dijabarkan suatu kriteria yang dapat diterima untuk menjadi model regional. Proses identifikasi kemudian dilakukan untuk mengetahui klasifikasi pekerjaan yang dapat diterima di region tersebut. Kemudian dilakukan pendefinisian fungsi, output, pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk setiap tingkatan dari pekerjaan tersebut. Proses ini telah dilaksanakan pada SRIG-PS Meeting di Hong Kong 3-5 Oktober 1995. Pada umumnya terdapat dua pendekatan dalam melakukan klasifikasi pekerjaan ini yaitu :
  • Model yang berbasiskan industri atau bisnis.
    Pada model ini pembagian pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja di berbagai sektor di industri Teknologi Informasi. Model ini digunakan oleh Singapore dan Malaysia
  • Model yang berbasiskan siklus pengembangan sistem.
    Pada model ini pengelompokkan dilakukan berdasarkan tugas yang dilakukan pada saat pengembangan suatu sistem. Model pendekatan ini digunakan oleh Japan.
Beberapa kriteria menjadi pertimbangan dalam mengembangkan klasifikasi job ini yaitu :
  • Cross Country, cross-enterprise applicability, Ini berarti bahwa job yang diidentifikasi tersebut harus relevan dengan kondisi region dan setiap negara pada region tersebut, serta memiliki kesamaan pemahaman atas fungsi setiap pekerjaan.
  • Function oriented bukan tittle oriented,
    Titel yang diberikan dapat berbeda, tetapi yang penting fungsi yang diberikan sama. Titel dapat berbeda pada negara yang berbeda.
  • Testable/certifiable, Fungsi yang didefinisikan dapat diukur/diuji
  • Harus applicable.
    Fungsi yang didefinisikan harus dapat diterapkan pada mayoritas Profesional TI pada region ini.
Model SRIG-PS – SEARCC

Gambar 1.Model regional yang direkomendasikan
Model SEARCC untuk pembagian job dalam lingkungan TI merupakan model 2 dimensi yang mepertimbangkan jenis pekerjaan dan tingkat keahlian ataupun tingkat pengetahuan yang dibutuhkan. Model sel tersebut dapat digambarkan sebagai berikut.


Gambar 2. Pembagian Job menurut Model SRIG-PS (SEARCC)
Jenis pekerjaan meliputi :
  • Programmer (Pemrogram)
  • System Analyst (Analis Sistem)
  • Project Manager (Manajer Proyek)
  • Instructor (Instruktur)
  • Specialist yang terdiri dari :
    • Data Communication
    • Database
    • Security
    • Quality Assurances
    • IS Audit
    • System Software Support
    • Distributed System
    • System Integration
Setiap jenis pekerjaan kecuali spesialis memiliki 3 tingkatan yaitu :
  • Supervised (terbimbing). Tingkatan awal dengan 0-2 tahun pengalaman, membutuhkan pengawasan dan petunjuk dalam pelaksanaan tugasnya.
  • Moderately supervised (madya). Tugas kecil dapat dikerjakan oleh mereka tetapi tetap membutuhkan bimbingan untuk tugas yang lebih besar, 3-5 tahun pengalaman
  • Independent/Managing (mandiri). Memulai tugas, tidak membutuhkan bimbingan dalam pelaksanaan tugas.
Setiap sel klasifikasi job tersebut dijabarkan dalam dokumen SRIG-PS yang telah diterbitkan pada tahun 1996. Penjabaran tersebut meliput :
  • Fungsi jenis pekerjaan tersebut
  • Output pekerjaan tersebut
  • Pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk pekerjaan tersebut
Untuk menganalisis terhadap model yang telah ada dilakukan pemetaan model-model tersebut terhadap model SRIG-PS. Setiap model memiliki metode deskriptif yang berbeda, misal model SEARCC mendefinisikan job klasifikasi beserta deskripsinya. Model Association for Computing Machinery (ACM) terlalu berorientasi ke hardware sehinggga kurang cocok untuk profesi Teknologi Informasi. Model British Computer Society (BCS) adalah suatu model yang komprehensif, tetap berlangsung dan mudah dipahami. Tetapi bukanlah suatu sistem sertifikasi, tetapi suatu model untuk acuan program pengembangan profesi. Model Japan Information Technology Engineer Examination (JITEE) adalah komprehensif, tetapi tidak ada yang tertulis dalam bahasa Inggris. Berdasarkan kemungkinan yang tercocok pemetaan dilakukan terhadap model BCS, dan Japan IT Engineer Model.
Model British Computer Society (BCS)
Untuk model BCS pekerjaan diklasifikasikan dalam tingkatan sebagai berikut :
  • Level 0 . Unskilled Entry
  • Level 1 . Standard Entry
  • Level 2 . Initially Trainded Practitioner
  • Level 3 . Trained Practitioner
  • Level 4 . Fully Skilled Practitioner
  • Level 5 . Experienced Practitioner/Manager
  • Level 6 . Specialist Practitioner/Manager
  • Level 7 . Senior Specialist/Manager
  • Level 8 . Principal Specialist/Experienced Manager
  • Level 9 . Senior Manager/Director
Setiap sel dari model BCS/ISM ditentukan berdasarkan :
  • Latar belakang akademik
  • Pengalaman dan tingkatan keahlian
  • Tugas dan atribut
  • Pelatihan yang dibutuhkan.
Pemetaan model SEARCC dengan model BCS untuk pembagian kerja dapat dilihat pada gambar berikut ini :

Gambar .3. Pemetaan terhadap model BCS

Perbandingan Jenis Profesi IT di Indonesia Dengan Negara Lain
Pada dasarnya IT Job yang ada pada berbagai negara kurang lebihnya sama seperti di Indonesia namun disesuikan dengan kebutuhan dari perusahaan di negara tersebut. Berikut ini beberapa model atau jenis profesi IT di beberapa negara.

Indonesia Computer Society (Profesional Code of Conduct)
Pada model Indonesia profesi IT dibagi antara lain

  1. IT Programmer
  2. System Analyst
  3. IT Project Manager
  4. IT Support Officer
  5. Network Administrator
  6. Network Engineer
  7. Network and Computer Systems Administrators
  8. Network Systems and Data Communications Analysts
  9. Web Administrators
  10. Web Developers
  11. Computer Security Specialists
Singapore Computer Society (Profesional Code of Conduct)
Pada model Singapore ini juga dilakukan pembagian berdasarkan tingkatan senioritas. Misalnya tingkatan pada System development -nya, yaitu:

  1. Programmer
  2. Analyst/Programmer
  3. Senior Analyst/Programmer
  4. Principal Analyst/Programmer
  5. System Analyst
  6. Senior System Analyst
  7. Principal System Analyst
  8. Development Manage

Malaysian Computer Society (Code of Profesional Conduct)
Model Malaysia ini mirip dengan model Singapore membedakan posisi pekerjaan pada berbagai sektor bisnis. Namun, keduanya memiliki perbedaan dalam melakukan ranking senioritas, misalnya tingkatan untuk System Development-nya adalah:
  1. Programmer
  2. System Analyst/Designer
  3. System Development Executive
Model Singapore dan Malaysia memiliki banyak kesamaan dan dapat diintegrasi, dengan pembagian sebagai berikuti :
  1. System Development
  2. Computer Operations
  3. Sales, Marketing and Services
  4. Education and Trainings
  5. Research and Developments
  6. Spesialist Support
  7. Consultancy
Amerika
Berikut adalah beberapa profesi IT yang terdapat di negara Amerika:

  1. SQL Server DBA
  2. C#/SQL Engineer
  3. AIX Administrator
  4. BI Analyst - Cognos(mid level)
  5. CDMA Optimization Engineer
  6. Application Specialist
  7. UX Engineer
  8. SAP MM Lead Functional Analyst
  9. SAP SD Analyst
  10. Cisco Voice Engineer
  11. SAP HR Analyst
  12. SAP FI/CO Lead
  13. .NET Developer
  14. Sr. Quality Assurance Manager
Australia
Sedangkan di negara Australia terdapat beberapa IT job diantaranya:

  1. Analyst/programmer
  2. Architecture
  3. Business Analyst/ System Analyst
  4. Computer Operator
  5. Consultant / Functional Consultant
  6. Database Development dan Administration
  7. Hardware Engineering
  8. Helpdesk dan Desktop Support
  9. Management dan Supervisory
  10. Network Engineering
  11. Network dan System
  12. Product management
  13. Project management
  14. Sales
  15. Security
  16. Software Development dan Engineering
  17. Team Leaders
  18. Technical Writers
  19. Telecommunication
  20. Testing dan QA
  21. Training
  22. Web design dan Usability
  23. Web Development
Model Japan IT Engineer (JIITE)
Di negara Jepang terdapat beberapa profesi IT, contohnya sebagai berikut:
  1. Digital Marketing Director
  2. Web Search Evaluator
  3. Sales Manager
  4. Call Center Staff
  5. Bilingual SAP Consultant
  6. C / C++ Developer
  7. Technical Support
  8. IT Instructor
  9. E-Commerce Manager
  10. Energy Account Manager
  11. IT Assistant Instructor
  12. Asset Management
  13. Business Analyst
Perbedaan Standar Profesi Antara USA vs Eropa
Terdapat beberapa perbedaan antara profesi USA dengen Eropa, antara lain dapat diklasifikasi dengan penjelasan pada sub bab berikut ini:

1. Standar Profesi di Amerika & Eropa
1.1. Pustakawan dan Konsep Negara Modern

Satu hal penting mengapa profesi pustakawan dihargai di Amerika adalah bahwa dari sejarahnya, perkembangan profesi pustakawan di Amerika Serikat sejalan dengan sejarah pembentukan Amerika Serikat sebagai negara modern dan juga perkembangan dunia akademik. Pada masa kolonial, tradisi kepustakawanan di dunia akademik merupakan bagian dari konsep negara modern, utamanya berkaitan dengan fungsi negara untuk menyediakan dan menyimpan informasi. Oleh karena itu, profesi purstakawan (bibliographist) dan ahli pengarsipan (archieving specialist) mulai berkembang pada masa itu.
Sejalan dengan itu, posisi pustakawan mengakar kuat di universitas-universitas dan tuntutan profesionalitas pustakawan pun meningkat. Untuk menjadi seorang pustakawan, Seseorang harus mendapatkan gelar pada jenjang S1 pada area tertentu terlebih dahulu untuk bisa melanjutkan ke jenjang S2 di bidang perpustakaan. Khusus untuk pustakawan hukum, beberapa sekolah perpustakaan memiliki jurusan khusus pustakawan hukum. Umumnya gelarnya berupa MLS atau MLIS (Master of Library and Information Science). Pendidikan jenjang S2 ini ditempuh selama dua tahun. Sistem pendidikan yang seperti ini sangat kondusif untuk menciptakan spesialisasi dalam profesi pustakawan itu sendiri, yang tidak hanya mampu membuat dan menyusun katalog namun juga memiliki pengetahuan khusus di bidang tertentu, misalnya pustakawan yang juga memiliki pengetahuan di bidang hukum.

Untuk memastikan hal ini, dibentuklah panduan profesi pustakawan yang memastikan seorang pustakawan harus memiliki gelar profesional pustakawan. Selain harus memiliki sertifikat, para pustakawan profesional ini pun juga terus mengembangkan pendidikan profesinya dengan mengikuti pelatihan-pelatihan di area tertentu yang berkaitan dengan pengolahan dokumen. Hal ini penting untuk menghadapi perkembangan dunia elektronik yang juga berpengaruh terhadap kebutuhan pengguna dan proses pengolahan.

1.2. Relasi Pustakawan dengan Staf Teknis dan Profesi yang Didukungnya
Sementara itu, pekerjaan-pekerjaan teknis yang berkaitan dengan manajemen dan pengelolaan perpustakaan seperti scanning dokumen, jaringan internet, memasang sistem katalog dalam jaringan komputer, dikerjakan ahli-ahli yang berfungsi sebagai staf teknis perpustakaan. Umumnya mereka memiliki latar belakang pendidikan di bidang Teknologi Informasi. Mereka staf teknis dan bukan pustakawan.

Hal ini tentu berbeda dengan kondisi di Indonesia. Profesi pustakawan seringkali ditempatkan hanya sebagai pekerjaan teknis, tukang mengolah katalog, mencari dan mengembalikan buku perpustakaan ditempatnya, serta memfotokopi dokumen yang dibutukan pengguna. Tidak ada pembagian fungsi dan tugas yang tegas antara pustakawan dan staf teknis. Perbedaan lainnya juga terletak pada relasi antara pustakawan dengan profesi yang didukungnya. Sebagai contoh, pustakawan yang bekerja di universitas memiliki kontribusi bagi dunia akademik dengan melakukan riset-riset. Misalnya, riset mengenai efektivitas perkuliahan. Selain itu, mereka juga mengenalkan ilmu keperpustakaan kepada mahasiswa melalui kurikulum dengan menyediakan satu sesi di setiap mata kuliah untuk berdiskusi megnenai akses informasi. Pustakawan mempresentasikan dan berdiskusi megnenai bagaimana menggunakan layanan perpustakaan dan menggunakan alat-alat yang disediakan untuk mencari informasi yang dibutuhkan serta etika akademis dalam mengutip tulisan orang lain. Selain itu, juga disediakan panduan online yang diintegrasikan dengan situs mata kuliah tersebut.

Contoh lainnya adalah hubungan profesi pustakawan dengan profesi ahli bahasa. Pustakawan di Amerika Serikat bekerjasama dengan The Modern Language Association menyusun panduan yang berkaitan dengan informasi linguistik yang berisi materi-materi, metode-metode dan bahkan hal-hal mengenai etika yang berkaitan dengan linguistik. Profesi pustakawan hukum pun seyogyanya dapat melakukan riset yang dapat berkontribusi bagi profesi hukum. Banyak pustakawan hukum di Amerika Serikat yang juga memiliki gelar hukum dan aktif melakukan penelitian dan kontribusi lainnya terhadap profesi hukum. Sehingga, pustakawan tidak berfungsi sekedar sebagai supervisi dan kolektor dokumen saja. Selain itu, hubungan antar pustakawan dengan profesi yang didukungnya, misalnya dalam dunia akademik, menjadi setara.

2. Komunitas Pustakawan yang Kritis
Hal yang menarik lainnya adalah komunitas pustakawan di Amerika Serikat yang sangat kritis terhadap perkembangan yang bisa berdampak pada perpustakaan dan profesinya. Komunitas pustakawan di Amerika Serikat terlibat aktif dalam gerakan akses terbuka terhadap informasi. Perpustakaan berfungsi sebagai penghubung dan penyedia informasi yang lebih murah bagi publik.

Mereka bekerja dengan para akademisi dan organisasi-organisasi penting. Salah satunya, adalah advokasi kepada para akademisi untuk tidak mempublikasikan tulisannya melalui penerbit-penerbit yang mahal. Sebaliknya, mereka mendorong pendirian penerbit-penerbit di universitas-universitas dan menerbitkan tulisan-tulisan para dosennya sendiri.

Hal ini merupakan upaya untuk menyediakan tulisan akademik dengan harga yang lebih murah.
Selain itu, komunitas pustakawan juga terlibat dalam advokasi hak cipta. Misalnya, menyebarluaskan informasi mengenai hak-hak penulis terutama dalam penandatangan kontrak dengan penerbit. Di Amerika Serikat, penerbit umumnya memasukkan pasal yang mengharuskan penulis untuk membayar mereka untuk melakukan distribusi karyanya di lingkungan pengajarannya. Komunitas pustakawan melakukan advokasi kepada penulis untuk meminta pasal ini dihapus sehingga distribusi karya yang diterbitkan kepada lingkungan ajarannya tidak dikenakan biaya.

Komunitas pustakawan juga mengadvokasikan posisi dan pandangan mereka terhadap UU Hak Cipta. Misalnya, hak untuk membuat duplikat tambahan untuk perpustakaan dari bahan-bahan yang diperuntukan untuk kepentingan penyimpanan. UU Hak Cipta Amerika Serikat membolehkan untuk membuat micro film dari koran-koran lokal atau bahan-bahan yang sudah jarang ditemukan dibolehkan untuk kepentingan penyimpanan. Namun demikian, komunitas pustakawan di Amerika Serikat berpandangan, perpustakaan memiliki hak untuk membuat duplikasi tambahan dari micro film yang sudah dibuat untuk kepentingan penyimpanan itu. Komunitas pustakawan di Amerika Serikat juga menentang privatisasi informasi yang diatur dalam WTO.

Sekian tulisan panjang dari Fauzi Online. Bagi teman-teman yang ingin mengutip silahkan tulis nama blog Fauzi Online dan referensi di bawah di artikel teman-teman yah.. :)

Referensi Tulisan Dari:

  1. http://openstorage.gunadarma.ac.id/~mwiryana/IPKIN/Seminar-Padang/sem_pad.htm , Diakses tanggal 22 Juni 2013
  2. http://juniorhendy.blogspot.com/2010/03/model-pengembangan-standar-profesi.html , Diakses tanggal 22 Juni 2013
  3. http://www.motionschool.co.id/mainweb/berita-141-mengenal-kemajemukan-nerd-it–komunitas-teknologi-informasi-ti.html, , Diakses tanggal 22 Juni 2013

0 comments:

Post a Comment