Mencari informasi mengenai cara mudah lapor SPT tahunan E-Filling? Alhamdulilah akhirnya teman-teman menemukan juga di Blog Fauzi Online. Sebelum melapor SPT tahunan dengan E-Filling pastikan teman-teman sudah terdaftar dan memiliki akun di portal https://efiling.pajak.go.id . Nah jika belum memiliki akunnya buat dulu ya.
Cara membuat akun E-Filling untuk melapor SPT Tahunan E-filling
Langkah-langkah nya antara lain sebagai berikut:
- Pergi ke kantor pajak terdekat dulu bawa Fotocopy KTP sama kartu NPWP (Jam 8 Pagi hari Senin s.d Jum'at)
- Ngobrol aja langsung ke satpam atau customer bilang mau dapatkan no EFIN untuk mendaftar akun agar dapat laporan SPT di E-FILLING
- Nanti teman-teman akan mendapatkan no EFIN untuk registrasi di portal E-FILLING.
- Setelah proses registrasi berhasil, maka teman-teman dapat mengisi SPT di portal E-FILLING
Agar lebih jelas dan paham silahkan ikuti panduan di dalam video tutorial untuk mengisi SPT Tahunan E-Filling berikut ini:
Demikianlah artikel jelas lengkap dan padat mengenai cara mudah lapor SPT tahunan E-Filling, Misalkan teman-teman ingin mengetahui cara manual silahkan baca artikel Fauzi Online mengenai Pengalaman Buat Laporan SPT Tahunan Wajib Pajak
No comments:
Post a Comment