Beberapa pertanyaan mengenai bagaimana jika blanko tidak lengkap atau hilang? bagaimana jika blanko telat dibayar? bagaiaman jika kesulitan dalam pembayaran uang kuliah? serta apabila dalam pembayaran uang kuliah masih cicil, bolehkah mendaftar sidang sarjana? Kali ini Fauzi Online akan membahasnya.
Bagaimana Jika Blanko Hilang atau Tidak Lengkap?
Jika blanko pembayaran hilang atau tidak lengkap solusinya yang penting blanko pembayaran terakhir jangan sampai hilang.
Apabila hilang juga silahkan ke PSA untuk mengetahui kapan tanggal bayarnya guna memudahkan pencarian data di bank DKI nya . #Selamat mencari :)
Bagaimana Jika Blanko Telat Dibayar?
Yaelah kirain telat dateng bulan, hahaha kalo blanko telat dibayar bisa minta perpanjang ke PSA Kampus E Gedung 1 Lantai 1.
Bagaimana Jika Kesulitan Dalam Pembayaran Uang Kuliah ?
Misal nih ada kasus "Semester yang lalu pembayaran secara cicil nya belum bisa melunasi, sementara untuk semester berikutnya sudah keluar blanko". Gausah bingung ! Gausah ngrengek Jangan cengeng lah dan jangan nyampe jual diri juga yak demi uang kuliah! hehe teman-teman fokus aja belajar biar cepet lulus Gunadarma sudah memikirkan hal seperti ini.
Solusinya : Silahkan teman-teman bawa blanko yang terbaru ke bagian keuangan (Baca Jadwal Info Jadwal Loket BAAK Gunadarma) untuk dibuat pecah blanko (cicil 1 dan cicil 2). Supaya teman-teman tetap bisa kuliah silahkan dibayarkan yang cicil 1 nya (walaupun statusnya ada tunggakan di semester sebelumnya). Kalau memang tetap ada kesulitan pembayaran lakukan terus cara tersebut.
Bagaimana Jika pembayaran uang kuliah masih cicil, bolehkah mendaftar sidang sarjana?
Sidang mah sidang aja masa skripsi udah di ACC gag sidang? Gunadarma membolehkan kok. Tapi resikonya STLS (Surat Tanda Lulus Sementara) dan Ijazah teman-teman nantinya akan ditahan sampai pembayaran lunas atau beres.#Semangat ya
Demikianlah Prosedur Seputar Blanko dan Pembayaran Uang Kuliah Universitas Gunadarma , semoga bermanfaat. Artikel in terispirasi dari UGPedia , Sumbernya di sini.
No comments:
Post a Comment