Hacker atau Cracking

Setelah mengenal sang legenda hacker, kita perlu mengetahui sebenarnya apakah selama ini sebutan hacker itu patut di sandang sang legenda Mitnick? karena selain sebutan hacker, ada juga sebutan cracking di dunia IT cybercrime, maka dari itu kita harus mengetahui terlebih dahulu definisi dari hacker dan juga cracking masing-masing
Hacker Jargon File menyatakan bahwa hacker adalah orang yang merusak sistem keamanan sebuah sistem, sedangkan Cracker biasanya kemudian melakukan ‘pencurian’ dan tindakan anarki, begitu mereka mendapat akses Sehingga muncul istilah whitehat dan blackhat. Whitehat adalah hacker yang lugu, dan blackhat adalah seperti yang disebutkan di atas sebagai crackerNamun demikian, orang lebih senang menyebutkan hacker untuk whitehat dan blackhat, walaupun pengertiannya berbeda.

Hacker
Biasanya hacker-hacker menggunakan tool-tool yang sudah ada di internet Tool tersebut kemudian dijalankan untuk menyerang sistem komputer dan juga Hacker berpengalaman membuat script atau program sendiri untuk melakukan hacking, adapula target hacker antara lain:
1. Database kartu kredit
2. Database account bank
3. Database informasi pelanggan
4. carding
5. Mengacaukan sistem

Adanya Penyadapan


1. Merupakan proses awal adanya hacking
2. Mengumpulkan paket data
3. Men-decode paket data
4. Menghindari terdeteksi
5. Akses fisik ke sistem komputer dan akses non fisik ke sistem komputer

teman-teman tertarik Dengan Hacker? Memang ada yah dasar hukum yang melarang hacker bekerja untuk kepentingan diri sendiri?
Sebagai asumsi :
Seseorang yang membuka pintu rumah orang lain, tetapi tidak masuk ke rumah tersebut tidak akan mendapatkan hukuman yang sama dengan orang yang masuk ke rumah orang lain tanpa ijin
Orang yang masuk rumah orang lain tanpa ijin tidak akan mendapatkan hukuman yang sama dengan orang yang mencuri barang orang lain atau melakukan tindakan pengrusakan di dalam rumah orang lain.

Bisa kita simpulkan khan? hacker itu diperbolehkan atau tidak? silahkan berkomentar dan berpendapat yah...

1 comment:

  1. boleh kok

    http://attayaya.blogspot.com/2008/05/blog-temen-temen-pranala-luar-blogroll.html

    ReplyDelete